Minggu, 13 Maret 2022

Pangkalan Bun - Pasraman Widya Saraswati Pangkalan Bun kembali mengadakan pembiaan ke Agaman bagi murid, bertempat diwantilan Pura Agung Darma Santi Pangkalan Bun. Dalam kesempatan yang baik ini pula hadir Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun melalui Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Wayan Iryawan , memberikan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Bapas dalam pendampingan Anak Yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) kepada murid Pasraman Widya Saraswati Pangkalan Bun, Minggu 13/03/2022.

Dalam arahannya Wayan menyampaikan , dalam proses peradilan pidana Anak, Bapas melalui pembimbing kasyarakatan (PK) wajib hadir mendampingi ABH. "Peradilan pidana Anak mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dengan adanya pendampingan kepada ABH diharapkan proses peradilan pidana Anak dapat berjalan dengan baik, sehingga kepentingan terbaik bagi Anak dapat terpenuhi," ucap Wayan.

Selanjutnya Wayan juga berpesan agar para murid selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan saling menghormati baik kepada orang tua maupun guru di sekolah dan di pasraman Widya Saraswati.

Ketua Pasraman Widya Saraswati Pangkalan Bun Wayan Surita, mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan yang diberikan. "Kami sangat berterima kasih atas arahan yang telah disampaikan Oleh Bapas Pangkalan Bun melalui Kasubsi BKA, semoga apa yang disampaikan dapat menambah wawasan pengetahuan kepada para murid Pasraman Widya SarasWati sehingga kedepannya mereka bisa menjadi Anak yang lebih baik lagi," tutupnya. 

Kontributor Media Hindu Pangkalan Bun


0 comments:

Posting Komentar

Popular Posts